Selamat Datang Di SAKAYALOWAS BLOG silahkan anda download apa yang anda butuhkan disini semoga bermanfaat

Haiiii,Baca ini...jangan lupa Komentar nya dooong.....

zwani.com myspace graphic comments

Rabu, 22 Juni 2011

GURU, ANTARA REMUNERASI DAN PROFESIONALISME


“Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.”

(UU.Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional)

Pendidikan adalah sebuah istilah yang penuh Misteri
Ia ibarat Samudera, semakin diarungi semakin menantang
Hanya Nahkoda yang tajam mata pikir dan mata hati yang mampu menaklukkannya
Guru adalah Nahkoda Pendidikan Masa Depan
Dipundaknnyalah segala harapan Negeri ini ditambatkan (Penulis)

Menyimak jejak dari perjalanan sejarah berdirinya bangsa yang besar ini , maka kita sebagai anak bangsa tidak mungkin menutup sebelah “mata sejarah” akan peran dan semangat Guru dalam merintis jejak kemerdekaan. Semangat mencerdaskan kehidupan bangsa yang menjadi salah satu tujuan negara yang tertulis didalam pembukaan UUD 1945 merupakan amanat sejarah yang menjadi simbul eksistensi profesionalisme guru atau “pendidik Bangsa” sudah ada sejak negara ini dirumuskan.
Namun , ketika kepakan sayap sejarah bangsa ini perlahan-lahan mulai merangkak menuju kemapanan (paska Orde lama), bangsa indonesia mulai menggeliat memasuki babak baru kehidupan bernegara. Semangat euforia dalam mengisi kemerdekaan ikut mewarnai perubahan berfikir bangsa ini dalam memaknai nilai kemerdekaan, nilai pengabdian dan nilai kepahlawanan. Nilai azasi seperti itu sudah mulai terkikis oleh derasnya geliat era pembangunan, dimana bangsa ini lebih cendrung berfikir praktis-materialis sehingga pengabdian (dedication) hanyalah ornamen sebuah profesi.
Masih segar dalam ingatan sejarah, bagaimana buramnya potret kehidupan profesi guru ketika bangsa ini sedang euforia menikmati indahnya sebuah kemerdekaan mereka hidup serba kekurangan dengan gaji yang pas-pasan.Sebuah realita yang ironis dalam sebuah lagu, masih ingat lagu UMAR BAKRI ? Itulah potret guru masa lalu, identik dengan sepeda kumbang,bahkan dalam dunia sinema pun kadangkala Tokoh guru sering diperankan dalam karakter yang dilecehkan, peran pelengkap yang dijadikan anekdot oleh penonton.
Guru, sebuah profesi yang semangatnya sudah tercabik-cabik oleh perjalanan panjang sejarah bangsa. Kadangkala mereka dipuja dengan gelar “pahlawan tanpa tanda jasa” Guru-pun agak tersanjung meski gaji tidak juga kunjung naik karena mereka bukanlah pengatur buget negara. Ketika Rezim berganti, gelarpun diganti “ Pahlawan tanpa pamrih “ guru-pun tersenyum karena memang mereka dihargai tanpa pamrih, sementara disana korupsi semakin menjadi-jadi. Sekali lagi itulah potret guru masa lalu, namun saat ini seiring dengan perjalanan sejarah semua itu telah berubah.
Saat ini diera reformasi, dalam usia yang begitu tua dan matang Guru sedang memasuki momentum yang baru dimana berbagai kebijakan pemerintah lahir yang semuanya mengarah kepada Guru sebagai Profesi yang bermartabat baik secara Norma (Nilai) maupun peningkatan kesejahteraan (Renumerasi). Diantaranya adalah lahirnya UU. Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem pendidikan Nasional, UU nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan Dosen dimana Guru dan Dosen mempunyai kedudukan yang strategis dalam pembangunan Nasional dalam bidang pendidikan perlu dikembangkan sebagai profesi yang bermartabat. Peraturan pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang standar Nasional Pendidikan yang mencakup: isi, proses, kompetensi lulusan, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana prasarana,pengelolaan, pembiayaaan dan penilaian pendidikan. Sedangkan peraturan Menteri pendidikan Nasional Nomor 18 tahun 2007 Tentang sertivikasi Guru dalam jabatan yang ditetapkan dengan memperhatikan surat menteri hukum dan HAM nomor I.UM.01.02-253 tanggal 23 maret 2007 tentang fatwa hukum, dimana sertifikasi Guru dilaksanakan melalui uji Kompetensi untuk memperoleh sertifikat pendidik Yang dilakukan dalam bentuk penilaian portofolio. Bagi Guru PNS daerah, PNS pusat atau non PNS yang telah lulus sertifikasi akan diberi nomor registrasi Guru dan melaksanakan beban kerja Guru sekurang-kurangnya 24 jam tatap muka dalam satu minggu berhak atas tunjangan profesi pendidik sebesar satu kali gaji pokok.
Inilah bentuk Renumerasi pemerintah terhadap peningkatan kesejahtraan Guru. Akibat dari semua itu Guru mesti berbenah diri karena renumerasi tersebut harus seiring dengan tuntutan masyarakat untuk mendapatkan mutu pendidikan yang berkwalitas.
Kepala Dinas Pendidikan Nasional Kabupaten Sumbawa Drs.Muhammad Iksan,M.Pd (pada Talk opening MGMP SMP negeri 1 Utan) mengungkapkan bahwa kedepan Guru harus menjadi corong perubahan dalam dunia pendidikan oleh karena itu guru harus memiliki Kompetensi ilmu pengetahuan dan teknologi.
Kalau kita merujuk kepada Peraturan pemerintah nomor 19 / 2005 tentang standar Nasional Pendidikan pasal 28 ayat 3 setidaknya Guru harus mempunyai 4 kompetensi yang meliputi : Kompetensi Paedagogik, kompetensi personal , kompetensi profesional dan kompetensi Sosial.
KOMPETENSI PEDAGOGIK.
Kompetensi Guru disini dapat dimaknai sebagai kebulatan pengetahuan ( Knowledge), Ketrampilan ( teaching Skill ), serta sikap (karakter) berupa kecerdasan, kreativitas dan komitmen dalam menjalankan tugas sebagai corong pendidikan.
Kompetensi pedagogik merupakan kemampuan seorang Guru untuk dapat memahami peserta didik baik secara jasmani maupun secara rohani sehingga antara Guru dan siswa mempunyai hubungan emosional yang sangat erat sehingga terjalinnya komunikasi yang harmonis dalam suasana pembelajaran. Inilah model pembelajaran dalam dunia pendidikan masa depan Guru harus memahami prinsip-prinsip perkembangan kepribadian peserta didik agar dapat mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
Nampaknya pola pendidikan dengan model pemaksaan kehendak terhadap peserta didik sudah mulai bergeser kearah pembelajaran demokratis dan itu merupakan tuntutan logis dari masyarakat yang menginginkan dunia pendidikan lebih bermutu. Ketika pelaku pendidikan menampilkan gaya pembelajaran otokratis maka masyarakat pengkonsumsi pendidikanpun ribut. Itu dapat dilihat bagaimana ketika model pendidikan yang diterapkan oleh STPDN mencuat kepermukaan.
Selain itu kemampuan seorang Guru untuk merancang pelaksanaan pembelajaran, mampu melakukan evaluasi hasil belajar secara otentik adalah sebuah keniscayaan.Guru juga harus memahami landasan pendidikan seperti menerapkan teori belajar dan pembelajaran yang strategis sesuai dengan karakteristik peserta didik.
KOMPETENSI KEPRIBADIAN
Kompetensi kepribadian merupakan kemampuan personal seorang Guru sebagai sosok yang diguguk dan ditiru harus mampu mencerminkan kewibawaan, dewasa,pribadi yang bijaksana dan mempunyai watak yang terpuji dalam pandangan peserta didik.
Kompetensi ini harus melekat pada diri pribadi seorang guru yang akan menjadi panutan bukan hanya dalam lingkungan sekolah tetapi juga dalam kehidupan masyarakat. Sehingga sangat apa yang diungkapkan oleh Drs. Muhammad Ikhsan, M.Pd bahwa Guru selayaknya menjadi agen perubahan dalam dunia pendidikan bukan hanya pendidikan dalam artian sempit hanya dalam lingkungan Sekolah saja tetapi secara global dalam lingkungan keluarga dan masyarakat secara luas Guru hendak menjadi sosok yang dikagumi.
Bangga menampilkan diri sebagai sosok Guru diera kompetensi dewasa ini adalah sebuah kepantasan, berbeda dengan Guru dimasa lalu yang selalu termarjinalkan dalam berbagai kebijakan tetapi saat ini profesi ini menjadi primadona karena perhatian pemerintah begitu besar terhadap Renumerasi kesejahtraannya.
Dengan demikian Guru janganlah menjadi euforia, perhatian tersebut harus seiring dengan kompetensi serta kemampuan yang dimiliki agar guru dapat mengemban tugasnya secara profesional sehingga Mutu pendidikan sebagai harapan semua kalangan dapat tercapai.
KOMPETENSI PROFESIONAL
Profesional secara esensial memiliki 3 dimensi pokok yaitu Keilmuan dan pengetahuan ( Science and Knowledge ), Keahlian (skill ) dan kesejawatan ( Organisasi Profesi ).
Guru yang Profesional paling tidak harus memiliki dan mengembangkan kemampuannya dalam tiga pilar profesional diatas karena sebagai Guru bukanlah profesi asal-asalan tetapi profesi sentral yang sangat berpengaruh terhadap wajah pendidikan Nasional pada masa yang akan datang. Keterpurukan bangsa ini salah satu indikator penyebabnya adalah rendahnya kwalitas pendidikan kita jangankan secara global ditataran negara berkembang diasia saja IPM kita masih berada dibawah negara tetangga kita malaysia. Standar kelulusan diNegara jiran kita itu sudah mencapai 7 sedangkan dinegara kita direncanakan 5 koma saja sudah ribut.
Guru yang profesional adalah Guru yang harus mampu menguasai materi pembelajaran secara luas dan mendalam serta mampu memgembangkan materi tersebut dengan konsep keterkaitan secara universal dan menerapkan konsep – konsep keilmuan , Metode pengajaran yang koheren dengan materi ajar secara mendalam dan berkwalitas. Disamping itu Guru juga harus mampu mengeksplorasi konsep dan metode keilmuannya , melakukan penilitian dan kajian – kajian kritis untuk memperdalam pengetahuan tentang materi ajar sehingga mampu menemukan penemuan baru dalam prose pembelajaran.
TANTANGAN DUNIA PENDIDIKAN KEDEPAN
Pada sebuah acara seminar pendidikan yang diselenggarakan oleh PGRI kecamatan Utan beberapa bulan yang lalu masih segar dalam ingatan penulis yang kebetulan saat itu bertindak selaku Moderator, dalam mengikuti irama pemikiran yang berkembang dikalangan floor (peserta) pada saat itu hanya berkutat tentang masalah bagaimana mensiasati proses sertifikasi Guru, padahal muatan isi dari makalah cukup menarik yaitu “TANTANGAN DUNIA PENDIDIKAN DALAM KONTEKS PENINGKATAN MUTU TENAGA PENDIDIK MENUJU PENDIDIKAN YANG BERKWALITAS” yang disampaikan oleh Drs.M.Jihad (ketua PGRI Kabupaten Sumbawa).
Mungkin dalam pemikiran kita,Guru dalam menghadapi SERTIFIKASI ibarat menghadapi Bola api sehingga kita mencari cara paling gampang untuk dapat merengkuhnya dan melepaskannya dengan segera. Padahal Sertifikasi bukanlah Gerbang terakhir dari perjalanan peningkatan kwalitas mutu pendidikan. Apalah arti sebuah “sertifikat” kalau Mutu tenaga pendidik itu sendiri tidak membawa perubahan terhadap dunia profesinya.
Barangkali itulah yang ingin disampaikan Jihad dengan Makalah yang syarat dengan muatannya. Menurut Jihad permasalahan dan tantangan dalam Dunia pendidikan itu sangat kompleks. Secara Nasional dapat dicatat permasalahan dan tantangan dunia pendidikan meliputi :
1.Distribusi Guru tidak merata padahal Negara membutuhkan banyak Guru seiring dengan jumlah penduduk yang terus meningkat namun disisi lain penghargaan pemerintah terhadap profesi Guru relative rendah.
2.Rendahnya kualifikasi tingkat pendidikan Guru, ditambah Kompetensi yang tidak menunjang baik kompetensi Paedagogik,Kepribadian,
professional maupun Sosial menyebabkan rendahnya penghargaan
masyarakat baik masyarakat umum maupun Dunia usaha dan industri.
Sedangkan tantangan secara Global menurut Jihad adalah Era Global menuntut peningkatan kualitas demokratisasi , Transparansi, Budaya Mutu dan HAM. Perkembangan IMTAQ dan akselerasi IPTEK memerlukan SDM yang berkualitas sementara pasar bebas menuntut hal serupa, aktualisasinya hanya mungkin bisa dilakukan melalui pendidikan yang bermutu.
Permasalahan dan tantangan diatas merupakan akumulasi dari ketidak-mapanan-nya dunia pendidikan nasional kita dalam kurun waktu yang begitu lama untuk menemukan karakteristiknya, semua itu diakibatkan oleh berbagai macam gejolak dan kepentingan. Namun, semua apa yang disampaikan dalam seminar tersebut terangkum dalam berapa kesimpulan yaitu Guru profesional merupakan kebutuhan yang sangat mutlak bagi dunia pendidikan untuk mencapai mutu pendidikan yang baik.Dengan mutu pendidikan yang baik akan mencapai tingkat kecerdasan yang tinggi,kesejahtraan yang layak,martabat yang terhormat,serta mampu bersaing secara Global dengan bangsa lain. Ditangan Gurulah harapan yang besar bangsa ini ditambatkan karena itu Guru haruslah manusia yang berkwalitas,menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi,mampu dan proaktif mengantisipasi dan menjawab tantangan jaman yang terus berubah dan semakin kompleks; dengan landasan iman dan taqwa kepada Tuhan yang maha Esa.***
(ihin)


0 komentar:

Posting Komentar

Harap Tinggalkan pesan anda,,,

Tulisan Populer