Selamat Datang Di SAKAYALOWAS BLOG silahkan anda download apa yang anda butuhkan disini semoga bermanfaat

Haiiii,Baca ini...jangan lupa Komentar nya dooong.....

zwani.com myspace graphic comments

Rabu, 22 Juni 2011

973 HARI DIDALAM PENJARA



"Angka 973 hari itu saya dapat dari  jumlah hari dalam rentang waktu sejak saya ditangkap 5 maret 2007 sampai hari pembebasan 31 oktober 2009. Mudah-mudahan tidak salah hitung "

Itulah yang  pertama ditulis BAHARMI dalam pengantar Bukunya yang ditulis setebal 176 Halaman.Apa yang menarik dari buku ini ? Tentunya banyak sekali karena isi dari buku inilah bukanlah tulisan fiksi melainkan aktualisasi dari apa yang dialami,dilihat dan didengar oleh penulisnya selama ia mendekam dalam penjara. Mungkin tidak banyak orang yang bisa melakukannya kebetulan saja BAHARMI yang selama ini nota bene sebagai seorang Wartawan senior yang malang melintang didunia jurnalis mengalami sendiri sehingga dengan mudah dia merekam apa saja yang dialaminya selama ditahan di Rumah Tahanan Kelas 1 Surabaya yang Populer disebut Rutan Medaeng..Sisi lain yang menarik dari buku ini adalah menguatkan realitas tentang kotornya praktik penegakan hokum dinegeri ini, mungkin masih segar bdalam ingatan kita ketika SATGAS Pemberantasan Korupsi yang dibentuk Presiden memergok ARTALITA seorang Narapidana Kasus Suap membangun Istana didalam penjara ternyata bukan hanya terjadi dipenjara dimana ARTALITA ditahan tapi juga terjadi di LP yang lain bahkan mungkin juga diseluruh Indonesia.Sehingga tidak salah kalau BAHARMI mengatakan dalam bukunya : “Buku ini hanyalah sebuah testimony tentang hitam putihnya kehidupan didalam penjara,itupun hanya sedikit dari banyak hal yang saya lihat ,saya dengar dan saya alami”


Kalau dilihat secara sepintas pada Cover buku ini,pembaca akan mengira bahwa penulisnya adalah Roy Marten karena Cover depannya fhoto Roy Marten sebagai ilustrasinya. Kenapa ? Karena Roy Marten adalah bagian dari isi faktual buku ini. Ternyata sang penulis pernah bersama Roy menjalani hari - harinya di Rutan Medaeng Surabaya. Mungkin saja penulis bermaksud menarik minat pembaca tapi sebenarnya semakin menguatkan buku ini jauh dari mengada - ada.



Didalam Pengantar Bukunya BAHARMI mengatakan : “ Kalau tidak punya uang jangan masuk Penjara” sama artinya dengan kalimat “dipenjara tidak ada yang Gratis”. Kenapa Demikian ??? Karena untuk mendapatkan hak, seorang napi harus dengan uang. Harus beli. Untuk mendapatkan kenyamanan dan keamanan juga pakai uang.Apa-apa uang,uang dan uang.Tahanan dan napi sungguh tidak berdaya dalam cengkeraman “gurita” penguasa penjara.


Kamar dipenjara tidak ada yang Gratis paling murah Rp.250 ribu dan yang termahal Rp.10 Juta. Kalau tidak punya uang ? Jadi gelandangan tidur diemperan. Ada juga istilah ngedek. Kalau tidak mau pindah ke LP yang lain, harus ngedek setiap bulan Rp.300 ribu,Rp.750 ribu dan bisa sampai satu Juta perbulan, tergantung jenis kasus.


Pada halaman 35 BAHARMI menuliskan, Ditahanan Polwiltabes ada istilah “tamasa”  yaitu berjalan – jalan ke lantai 2 tempat tahan wanita kita bisa berkencan walau harus bayar Rp.50 Ribu. Kalau sudah terjalin hubungan, ada kata sepakat saling mencintai bisa melangkah ke istilah 86 ? yaitu pertemuan tuntas tidak hanya bisa pegang tangan, ciuman bibir beberapa menit. Berapa tarifnya ? Rp.200 Ribu, kalau tidak punya uang bias nawar jadi Rp.100 Ribu. Tapi tentu saja ada perbedaan Fasilitas. Yang Lima puluh ribu cukup dikamar mandi,yang seratus ribu dikamar sel anak-anak.


Dihalaman lain Dalam buku ini,Baharmi juga mengungkapkan betapa didalam Penjara berjudi bisa dilakukan dengan aman asal saja oknum petugas itu mendapat jatah dari Bandar dadu. Sementara untuk bisa buka praktik judi dadu si Bandar harus minta ijin kepada pejabat Rutan dan bayaran sebesar satu juta. Selain itu harus membayar Upeti kepada para petugas lain yang datang keliling.


Bukan Judi Saja, NARKOBA juga beredar bebas didalam penjara bahkan seorang Napi bisa menjalankan  Bisnis narkobanya dari dalam penjara.


Prof.Dr.H. Sam Abede Pareno,MM yang juga ikut memberikan pengantar dalam buku ini mengatakan : Kegelisahan baharmi adalah kegelisahan wartawan, karena puluhan tahun dia menggeluti jurnalistik. Nalurinya sebagai wartawan telah menggelitiknya untuk menulis buku ini.Buku ini tidak memuat penyiksaan fisik sebagaimana yang terjadi di Guantanamo ataupun Siberia. Buku ini juga tidak  mengharu biru seperti karya Pramoedya ananta toer. Namun buku ini membedah kebobrokan ditempat yang telah berganti nama menjadi “Lembaga Permasyarakatan” itu. Sebagai Wartawan tentu penulisan  buku ini bersifat factual yang sedikitpun tak boleh dicampuri fitnah,lebih – lebih hanya isapan jempol. Bagi Pemerintah, Buku ini bisa dijadikan Refrensi dalam memperbaiki pengelolaan LP, Rutan, Tahanan Kepolisian maupun kejaksaan, serta pembinaan Narapidana.


Demikianlah sekilas tentang Buku ini, Buku ini pantas untuk kita baca dan miliki agar kita lebih tahu betapa kejam nya kehidupan didalam penjara. Semoga menjadi Pelajaran bagi kita. Inilah pesan sang penulis.



SEDIKIT TENTANG PENULIS


BAHARMI adalah seorang Wartawan senior di beberapa Media cetak di Surabaya seperti Surabaya Minggu, Suara Indonesia dan terakhir di Tabloid Nyata sebagai Redaktur sebelum beliau ditahan sebagai pecandu NARKOBA.Beliau lahir di Uthan-sumbawa-NTB Tahun 1958. Menyelesaikan Pendidikan Formalnya di Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Dr.Soetomo Surabaya Tahun 1966.



0 komentar:

Posting Komentar

Harap Tinggalkan pesan anda,,,

Tulisan Populer